PENYAMBUNG WARTA: SEPUTAR JEPARA
Tampilkan postingan dengan label SEPUTAR JEPARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEPUTAR JEPARA. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juli 2020

Penambang Liar Didenda Rp 10 Juta Putusan Dua Lainnya Besok dan Selasa (7/7)

RUSAK: Aliran sungai berubah setelah aktivitas tambang liar di Desa Pendem, Kembang. Tiga lokasi penambangan telah ditindak. 

JEPARA,  – Tiga lokasi tambang liar ditindak Satpol PP Jepara. Salah satunya di Desa/Kecamatan Batealit, Jepara, telah divonis denda Rp 10 juta. Sedangkan tambang liar di Desa Pendem dan Desa Balong, Kembang, Jepara, baru disidangkan besok dan Selasa (7/7).

Kabid Penegakan Perda Anwar Sadat menjelasakan penindakan tambang liar setelah inspeksi di lokasi. Diketahui terdapat tambang manual tanpa izin yang beroperasi. Aktivitas penambangan itu menyebabkan bentang alam rusak dan aliran sungai berubah.

Pihaknya menindak penambangan menggunakan dasar Perda Nomor 20 tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Di lokasi tambang ditemukan alat seperti linggis, tali sling, dan mesin penyedot air. Diketahui aktivitas tambang liar itu sudah berlangsung 1,5 tahun.

Pekan lalu sudah memasuki tahap berita acara pemeriksaan terhadap pelaku tambang liar di Pendem dan Balong. ”Pekan depan sidang. Kami tidak berhenti di sini. Lokasi lain akan kami sasar jika ada indikasi melanggar perda,” katanya.

Sejak awal tahun lalu operasi gabungan dengan pihak kepolisian telah menyasar ke lima lokasi lain. Ada pula yang ditangani kepolisian berdasarkan undang-undang minerba. Pihaknya memantau lokasi yang sudah ditindak tidak lagi beroperasi. ”Penindakan ini agar menjadi efek jera bagi penambang liar,” imbuhnya.

Warga Desa Batealit, Abid, 23, mengatakan keberadaan tambang di desa itu cukup menggangu kenyamanan warga dan petani. Pasalnya truk yang mengangkut material tambang membuat jalan akses ke sawah menjadi labil. Jalan yang belum diaspal dan dicor itu masih berupa tanah. "Tanah mudah bergerak. Lahan warga jadi rusak," katanya.

dilansir dari: jawapos.radarkudus

Sabtu, 19 Agustus 2017

PENGUSAHA TAHU TEMPE MENGAKU BELUM BISA KURANGI LIMBAH PRODUKSI

Kondisi pipa buangan limbah tahu tempe di Desa Pecangaan Wetan. 

Jepara – Menghitamnya Sungai Gede Karangrandu disinyalir adanya kontribusi buangan limbah tahu-tempe yang ada di Pecangaan Wetan. Di wilayah itu, ada sekitar 40 perajin tahu dan tempe yang membuang sisa produksinya ke alur sungai Pecangaan, yang juga melewati sungai di Desa Karangrandu. 

Hal itu diperkuat, setelah Bupati Jepara melakukan inspeksi di alur Sungai Pecangaan hingga Karangrandu, yang bermuara di Laut Jawa, Sabtu (19/8/2017). Di antara Sungai Pecangaan dan Sungai Gede Karangrandu berdiri puluhan pabrik tahu-tempe.

Pantauan MuriaNewsCom, pipa pembuangan sisa produksi dialirkan langsung ke alur Sungai. Hal itu juga menimbulkan bau tidak sedap, dari pembuangan hampir mirip yang terjadi di Desa Karangrandu.

Kholid seorang perajin tahu mengatakan, memang pihaknya belum mampu mengatasi limbah buangan ke Sungai. Namun demikian, hal itu sudah dilaporkannya ke Bupati, bersamaan dengan kunjungan tersebut.

“Faktor x limbah itu memang ada, sudah berkali-kali sampaikan belum bisa kurangi limbah. Tadi sudah lapor ke bapake (bupati) minta diberi bantuan tangki, agar limbah bisa disedot dan dibuang ketempat lain,” katanya.

Kholid menyebut, dari 40 perajin, kapasitas usahanya bermacam-macam mulai dari satu ton perhari dan enam kuintal.

Ia berujar, sumur resapan memang telah dibuat untuk mengatasi limbah. Namun karena alasan medan yang datar, hal itu tak bisa maksimal. Terkait rencana bantuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ia mengaku agak kesulitan mencari lahan.

“Kalau disuplai (dibantu) ya kami minta tangki yang bisa nyedot limbah dari septictank, kemudian nanti bisa dibuang ke laut,” ujarnya.


sumber: murianews.com

Pengusaha Tahu Tempe Mengaku Belum Bisa Kurangi Limbah Produksi

Kondisi pipa buangan limbah tahu tempe di Desa Pecangaan Wetan. (MuriaNewsCom)

Jepara – Menghitamnya Sungai Gede Karangrandu disinyalir adanya kontribusi buangan limbah tahu-tempe yang ada di Pecangaan Wetan. Di wilayah itu, ada sekitar 40 perajin tahu dan tempe yang membuang sisa produksinya ke alur sungai Pecangaan, yang juga melewati sungai di Desa Karangrandu. 

Hal itu diperkuat, setelah Bupati Jepara melakukan inspeksi di alur Sungai Pecangaan hingga Karangrandu, yang bermuara di Laut Jawa, Sabtu (19/8/2017). Di antara Sungai Pecangaan dan Sungai Gede Karangrandu berdiri puluhan pabrik tahu-tempe.

Pantauan MuriaNewsCom, pipa pembuangan sisa produksi dialirkan langsung ke alur Sungai. Hal itu juga menimbulkan bau tidak sedap, dari pembuangan hampir mirip yang terjadi di Desa Karangrandu.

Kholid seorang perajin tahu mengatakan, memang pihaknya belum mampu mengatasi limbah buangan ke Sungai. Namun demikian, hal itu sudah dilaporkannya ke Bupati, bersamaan dengan kunjungan tersebut.

“Faktor x limbah itu memang ada, sudah berkali-kali sampaikan belum bisa kurangi limbah. Tadi sudah lapor ke bapake (bupati) minta diberi bantuan tangki, agar limbah bisa disedot dan dibuang ketempat lain,” katanya.

Kholid menyebut, dari 40 perajin, kapasitas usahanya bermacam-macam mulai dari satu ton perhari dan enam kuintal.

Ia berujar, sumur resapan memang telah dibuat untuk mengatasi limbah. Namun karena alasan medan yang datar, hal itu tak bisa maksimal. Terkait rencana bantuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ia mengaku agak kesulitan mencari lahan.

“Kalau disuplai (dibantu) ya kami minta tangki yang bisa nyedot limbah dari septictank, kemudian nanti bisa dibuang ke laut,” ujarnya.



sumber: murianews.com

Maling di Jepara Ini Hanya Butuh 15 Detik untuk Bobol Kunci Sepeda Motor

Pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan Polres Jepara, Sabtu (19/8/2017). Mereka dibekuk dalam Operasi Jaran Candi 2017. (MuriaNewsCom)

Jepara – Anda tahu berapa waktu yang dibutuhkan maling sepeda motor membobol kunci kontak ketika sedang beraksi? Ternyata hanya butuh hitungan 15 detik, setelahnya mereka langsung menggelandang kabur. 

Hal itu dikatakan seorang maling spesialis roda dua, saat diinterogasi di Polres Jepara. Adalah Mohammad Ardiyan Laksana alias Kethek yang membeberkan rahasia dapurnya, di depan pewarta, Sabtu (19/8/2017).

Ia terjaring operasi dengan sandi Jaran Candi 2017, yang menyasar pencurian sepeda motor (curanmor), yang dilaksanakan selama 20 hari, dari bulan Juli hingga pertengahan Agustus. Kethek sendiri tertangkap pada Minggu (30/7/2017).

Warga Perumnas Bangsri, Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Jepara, itu ketahuan menggondol sebuah motor matic, bermerk Honda Scoopy bernomor K 2718 VQ dengan menggunakan kunci letter T.

“Hanya 15 detik saya bisa melakukan pembobolan kunci, setelah itu saya bawa kabur. Saya melakukan bersama seorang teman saya, saya yang mengawasi dia yang bobol karena dia masih baru,” katanya. 

Dalam melakukan operasinya, ia mengaku terlebih dulu berputar-putar mencari “mangsa”. Ia mengaku mengincar motor yang terparkir didalam rumah namun kondisi lingkungan tengah sepi. 

“Biasanya waktu yang saya gunakan untuk mencuri adalah sehabis maghrib atau diwaktu dhuhur (tengah hari),” ujarnya. 

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho mengatakan, tersangka terancam hukuman di atas lima tahun akibat perbuatannya.



sumber: murianews.com

DPR RI pun Turun Tangan Atasi Menghitamnya Sungai Gede Karangrandu

Anggota DPR RI Komisi VI Abdul Wachid (satu dari kanan) terlihat berbincang dengan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (kiri), terkait menghitamnya sungai Gede Karangrandu, Sabtu (19/8/2017). (MuriaNewsCom)


Jepara – Menghitamnya Sungai Gede Karangrandu menyita perhatian anggota dewan pusat dan Jawa Tengah.

Dalam inspeksi Bupati Jepara ke lokasi tersebut, Anggota DPR RI Komisi VI Abdul Wachid nampak disertai dengan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnaen, Sabtu (19/8/2017). 

Abdul Wachid mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia berharap pemangku wilayah dalam hal ini Pemkab Jepara duduk bersama dengan pelaku dunia usaha untuk mengatasi hal tersebut. 

“Saya melihat dari siaran televisi kondisi Sungai di Karangrandu kok seperti ini maka dari itu saya sempatkan datang kesini untuk melihat kondisi yang sebenarnya,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, pihaknya pun sempat berbincang dengan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Fatkhurrahman. Melihat kondisi tersebut, pihaknya juga mengambil sampel air untuk dilakukan pengujian laboratorium sebagai pembanding.

Sementara itu, Iskandar Zulkarnaen menilai pemerintah kabupaten dan warga perlu hati-hati dalam menyikapi menghitamnya sungai tersebut. Hal itu agar pelaku usaha (pabrik) juga tidak lantas menjadi kambing hitam.

“Perlu penanganan yang komprehensif dalam menangani masalah ini, kita memerlukan standar pembuktian,” katanya. 

Zulkarnaen menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jratun Seluna, terkait penanganan masalah tersebut. Hal itu mengingat alur sungai Pecangaan merupakan wewenang balai tersebut.



sumber: murianews.com

Ad Placement